BAB 4
Asas,
Maksud, dan Tujuan Muhammadiyah
Muhammadiyah
adalah gerakan Islam yang berasas pada keyakinan Tauhid yang murni (Islam),
berpedoman pada al-Qur’an dan Sunah Nabi (Hadist), berwatak tajdid atau
pembaharuan, dan senantiasa melaksanakan da’wah Islam dalam seluruh bidang
kehidupan dengan tujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Asas
Muhammadiyah: Muhammadiyah berasaskan Islam
Meskipun
pada masa orde baru Muhammadiyah menyesuaikan diri dengan UU no 8 tahun 1985
yang menyatakan bahwa semua lembaga sosial kemasyarakatan harus berasaskan
pancasila. Lalu setelah terbit TAP MPR nomor XVIII/MPR/1998 Muhammadiyah
kembali berasaskan Islam.
Maksud dan
Tujuan Muhammadiyah: Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
- Menegakkan, berarti membuat dan mengupayakan agar Islam dapat tegak, tidak condong bahkan roboh.
- Menjunjung tinggi, berarti menempatkan Islam di atas segalanya, mengindahkan, serta menghormatinya.
- Agama Islam, berarti agama Allah SWT yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak zaman Nabi Adam as, Nabi Nuh as, Nabi Ibrahim as, Nabi Musa as, Nabi Isa as, hingga Nabi Muhmmad saw sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada manusia sepanjang zaman yang menjamin kesejahteraan hakiki duniawi maupun ukhrawi.
- Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, berarti masyarakat yang mempunyai kualitas yang baik, yaitu kualitas yang dibina oleh ajaran Islam, masyarakat yang berprikemanusiaan, masyarakat yang mengabdi kepada Allah SWT, masyarakat yang memiliki pertalian dengan Allah dan sesama manusia, masyarakat di mana keutamaan, kesejahteraan, dan kebahagiaan luas merata dan secara umum dapat digambarkan sebagai “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar